DINKES PASER BUKA REKRUITMEN TENAGA ENUMERATOR SKI TAHUN 2023

DINKES PASER BUKA REKRUITMEN TENAGA ENUMERATOR SKI TAHUN 2023

Berdasarkan surat Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemkes RI nomor BP.01.01/H.II/864/2023 tanggal 26 Juni 2023 perihal Pelaksanaan Survey Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 Korwil 1, bersama ini kami informasikan bahwa Kementerian Kesehatan melalui Badan kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) akan melaksanakan Survey Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023 pada 38 provinsi 514 Kabupaten/kota di Indonesia. Kabupaten Paser melalui dinas kesehatan  dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut akan mengadakan rekruitmen Tim tenaga Pengumpul Data Enumerator SKI 2023 dengan kualifikasi dan persyaratan sebagai berikut :

KUALIFIKASI

  • Berdomisili di Kabupaten Paser
  • Usia maksimal 35 tahun
  • Latar Belakang Pendidikan
  1. Perawat
  2. Analis Kesehatan
  3. Bidan
  4. Gizi
  5. Kesehatan masyarakat
  6. Kesehatan Lingkungan 
  • Diutamakan yang belum bekerja,
  • Diutamakan yang memiliki pengalaman mengikuti pengumpulan data pada Riset Kesehatan
  • Bersedia mengikuti Pelatihan Full Time 9 hari
  • Bersedia dilapangan 8 jam/ hari selama pengumpulan data berlangsung (48-52 hari)
  • Memiliki Laptop untuk entri data dan mengirimkan ke server manajemen data
  • Mampu Mengendarai Kendaraan bermotor dan Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)

 PERSYARATAN

  • Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai
  • Fotocopy Identitas Diri (KTP/SIM)
  • Daftar Riwayat Hidup (Curiculum Vitae)
  • Surat Keterangan Sehat
  • Surat pernyataan bermaterai bahwa tidak hamil dan bersedia tidak hamil selama pengumpulan data
  • Surat Ijin Keluarga
  • Surat Ijin Pimpinan yang menyatakan enumerator dapat bekerja penuh hingga selesai mengumpulkan data (Apabila sudah bekerja)
  • Memiliki Asuransi kesehatan yang masih Aktif/ Bersedia ikut Asuransi kesehatan jika belum mempunyai
  • Pas Photo Berwarna Terbaru Ukuran 4×6
  • Format berkas lamaran bisa di unduh di link : https://link.kemenkes.go.id/RekrutmenEnumeratorSKI2023
  1. Surat Lamaran ditujukan Kepada Yth. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser  dengan alamat: Komplek Perkantoran Jl. Kusuma Bangsa KM5 Gedung A Lantai 2 Kav 1 Tanah Grogot
  2. Berkas lamaran dikirim langsung ke Dinas Kesehatan Kabupaten Paser CP NI Ni Made Yuliawati, A.Md.Gizi (082251600538)
  3. Batas waktu pendaftaran sampai dengan tanggal 17 Juli 2023 jam 12.00

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment