Pertemuan Orientasi Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja dan Penjaringan Kesehatan Tingkat Kabupaten Tahun 2024

Pertemuan Orientasi Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja dan Penjaringan Kesehatan Tingkat Kabupaten Tahun 2024
Dokumentasi Bersama Seluruh Peserta Orientasi Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja dan Penjaringan Kesehatan

Tanah Grogot - Pada tanggal 15 hingga 17 Juli 2024, Dinas Kesehatan Kabupaten Paser menggelar acara Pertemuan Orientasi Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja dan Penjaringan Kesehatan Tingkat Kabupaten. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Kryad Sadurengas, Tanah Grogot, dengan dihadiri oleh pengelola program Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dari 19 Puskesmas.

Narasumber pada acara ini terdiri dari pejabat dan ahli kesehatan, termasuk Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat dari Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Kabupaten Paser, serta Asminkes Ahli Muda dari Dinas Kesehatan Kabupaten Paser. Acara ini resmi dibuka oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Paser, Bapak dr. Adhisetya Dwi Saputra.

Dokumentasi Kegiatan Pelaksanaan Orientasi Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja dan Penjaringan Kesehatan

Kegiatan ini bertujuan untuk:
1. Memahami arah kebijakan dan strategi upaya Pelayanan Kesehatan Usia Sekolah.
2. Memahami manajemen PKPR dan Penjaringan Anak Usia Sekolah.
3. Mengimplementasikan PKPR dan Penjaringan Anak Usia Sekolah sebagai intervensi spesifik.
4. Melakukan monitoring dan evaluasi PKPR serta penjaringan anak usia sekolah.

Layanan PKPR di puskesmas akan difokuskan pada berbagai kelompok remaja, termasuk:
1. Remaja di sekolah: sekolah umum, madrasah, pesantren, sekolah luar biasa.
2. Remaja di luar sekolah: karang taruna, saka bakti husada, palang merah remaja, panti yatim piatu/rehabilitasi, kelompok belajar mengajar, organisasi remaja, rumah singgah, kelompok keagamaan.
3. Remaja putri sebagai calon ibu dan remaja hamil tanpa mempermasalahkan status pernikahan.
4. Remaja yang rentan terhadap penularan HIV, yang sudah terinfeksi HIV, serta remaja yang terkena dampak HIV dan AIDS.
5. Remaja berkebutuhan khusus: korban kekerasan, traficking, eksploitasi seksual, penyandang cacat, remaja di lembaga pemasyarakatan (LAPAS), anak jalanan, dan remaja pekerja.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pengelola program PKPR dan UKS di Puskesmas dalam mengelola pelayanan kesehatan bagi remaja, serta dapat menjaring dan menangani masalah kesehatan pada anak usia sekolah dengan lebih baik. Dengan demikian, kualitas kesehatan remaja di Kabupaten Paser dapat terus meningkat dan terjaga.

#dinkespaser

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment