Penyusunan Rencana Kerja Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022 di kabupaten Paser

Penyusunan Rencana Kerja Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022 di kabupaten Paser

Prevalensi stunting selama 10 tahun terakhir menunjukkan tidak adanya perubahan yang signifikan dan ini menunjukkan bahwa masalah stunting perlu ditangani segera. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan 30,8% atau sekitar 7 juta balita menderita stunting.

Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 angka prevalensi stunting Kalimantan Timur sebesar 22,8% dibawah rata-rata nasional sebesar 24,4% dimana  Kabupaten Paser memiliki angka prevalensi sebesar 23,6% masih berada diatas angka rata-rata Kalimantan Timur, maka tahun 2022 kita memiliki target angka prevalensi sebesar 19,58%.

Begitu pentingnya penanganan masalah stunting ini, maka Presiden mengeluarkan  Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Dalam Peraturan Presiden ini,  terdapat 5 (lima) pilar dalam Strategi Nasional Penurunan Stunting, yaitu :

  1. Peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan dikementerian / lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten / kota, dan Pemerintah Desa;
  2. Peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat;
  3. Peningkatan konvergensi Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif di kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, dan Pemerintah Desa;
  4. Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat; dan
  5. Penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi.

Dari ke 5 (lima) pilar tersebut, kita baru memasuki pilar pertama yaitu peningkatan komitmen kita bersama dalam mempercepat penurunan stunting.

Itulah yang menjadi dasar mengapa rapat koordinasi ini menjadi penting kita laksanakan, karena sejak dibentuknya Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Paser tahun 2022, menjadi tanggung jawab kita untuk bersama-sama mewujudkan komitmen terhadap percepatan penurunan stunting di Kabupaten Paser.

Merujuk  Pedoman Pelaksanaan Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten/Kota, maka intervensi penurunan stunting terintegrasi dilaksanakan melalui 8 (delapan) aksi, yaitu:

  • Aksi 1 : Analisis Situasi Program Penurunan Stunting, perangkat daerah penanggung jawab Bappedalitbang dan Perangkat Daerah
  • Aksi 2 : Penyusunan Rencana Kegiatan, perangkat daerah penanggung jawab adalah Bappedalitbang dan Perangkat Daerah
  • Aksi 3 : Rembuk Stunting, perangkat daerah penanggung jawab adalah Bappedalitbang dan.atau Sekretariat Daerah
  • Aksi 4 : Peraturan Bupati/Walikota tentang Peran Desa, perangkat daerah penanggung jawab adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  • Aksi 5 : Pembinaan Kader Pembangunan Manusia, perangkat daerah penanggung jawan adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  • Aksi 6 : Sistem Manajemen Data Stunting, perangkat daerah penanggung jawab adalah Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Komunikasi Statistik dan Persandian, Dinas Pendidikan, Dinas PPKBPPPA, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
  • Aksi 7 : Pengukuran dan Publikasi Data Stunting perangkat daerah penanggung jawab adalah Dinas Kesehatan
  • Aksi 8 : Reviu Kinerja Tahunan, perangkat daerah penanggung jawab adalah Sekretariat Daerah dan Bappedalitbang.

Untuk memastikan keterlibatan lintas sektor dalam pelaksanaan Aksi Integrasi tersebut, diperlukan rapat-rapat koordinasi sebagai wahana untuk melaporkan kemajuan tindak lanjut sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing Perangkat Daerah yang terlibat dalam setiap aksi tersebut.

berdasarkan pelaksanaan aksi 1 telah menghasilkan Lokus Fokus Intervensi Pencegahan dan Penanganan Stuting Terintegrasi dan memetakan program dan kegiatan yang tersedia pada perangkat daerah untuk intervensi penurunan stunting. selanjutnya  wujud pelaksanaan aksi 2 yaitu Penyusunan Rencana Kegiatan. dan pada bulan nanti  Mei akan  laksanakan aksi 3 yaitu Rembuk Stunting di Kabupaten Paser.

Related Posts

Comments (2)

  • MichaelKep

    Penyusunan Rencana Kerja Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022 di kabupaten Paser - Dinas Kesehatan Kabupaten Paser - "" very interesting,Admin - please read! Гидра union - безопасная площадка, на которой каждый покупатель найдет товар на свой вкус. На данный момент она работает, обеспечивая полную анонимность и безопасность, при этом не требуется Гидра Tor соединение. Все, что необходимо - перейти по активной ссылке https://xn--hydrarzxpnew4af-hw5h.com , пройти авторизацию и начать пользоваться анонимной торговой площадкой. Независимо от того, какие именно товары вам необходимы - Hydra онион поможет в этом вопросе. На сайте можно воспользоваться быстрым поиском по ключевым словам, или просто рассматривать Hydra магазин, подобрав лучшие товары для себя в интересной категории. Далее останется изучить конкурентов, посмотреть отзывы и оформить заказ на сайте. Все это делается в несколько кликов и при этом максимально просто и безопасно. тор гидра

    Reply
  • pangan

    FAO di 2017 laporkan status ketahanan pangan dan gizi Indonesia mendapat nilai merah, khususnya pertumbuhan kurus anak bawah 5 tahun (balita) pada usianya (wasting), pertumbuhan kerdil anak balita (stunting), dan kelebihan berat badan anak balita. Semoga Kita terbebas dari stunting https://pangandangizi.com/

    Reply

Leave a Comment