Dinkes Paser Laksanakan Workshop Peningkatan Mutu Puskesmas

Dinkes Paser Laksanakan Workshop Peningkatan Mutu Puskesmas

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dan   Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015  Tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama Tempat Praktek Mandiri Dokter Dan Tempat Praktek Mandiri Dokter Gigi Oleh Karena Itu Setiap Puskesmas Harus Melakukan Akreditasi untuk meningkatkan Mutu pelayanan.

Untuk itu Senin (25/10), Dinas Kesehatan Kabupaten Paser  melakukan Kegiatan Workshop dengan tema “Tata Kelola  Mutu Puskesmas” dengan  tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang tata kelola mutu puskesmas dalam upaya perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Paser melalui seksi Pelayanan Primer mengadakan Workshop Tata Kelola Mutu Puskesmas yang di buka langsung oleh Bapak Kepala Dinas Kesehatan, Kepala bidang pelayanan Kesehatan, Kepala seksi Pelayanan Primer, Kepala UPTD Puskesmas se Kab Paser serta Ka TU, Pj Admen, Pj Mutu, Pj UKM dan Pj UKP. Kegiatan ini di ikuti oleh 19 UPTD Puskesmas yang ada di Kab Paser baik secara offline maupun secara online lewat zoom meeting. acara workshop berlangsung di ruang pertemuan Hotel Kryiad selama 2 hari dari tanggal 25 - 26 Oktober 2021

Workshop Ini Bertujuan Sebagai Pembinaan Peningkatan Mutu Kinerja Melalui Perbaikan Yang Berkesinambungan Terhadap Sistem Manajemen Puskesmas Baik UKM, UKP Dan Admen Peningkatan Mutu Dilakukan Melalui Upaya Perbaikan Berkesinambungan, Upaya Keselamatan Pasien, Upaya Manajemen Risiko Dan Upaya  Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi Untuk Meminimalkan Risiko Bagi Pasien, Sasaran, Masyarakat Dan Lingkungan.

.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment