Penandatanganan MoU ERM (Elektronik Rekam Medik) Dinas Kesehatan dengan PT. Infokes Bandung

Penandatanganan MoU ERM (Elektronik Rekam Medik) Dinas Kesehatan dengan PT. Infokes Bandung

Bandung, 27 - 28 Juni 2024 - PT. Infokes Bandung dan Dinas Kesehatan resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Elektronik Rekam Medik (ERM) pada tanggal 27-28 Juni 2024. Acara penandatanganan ini dilaksanakan di Kantor PT. Infokes Bandung dan dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk:

1. Direktur / CEO PT. Infokes, Bpk. Hanif Dinada
2. UP Finance, Bpk. Aksa Prawira
3. UP Infra, Bpk. M. Fahrizal
4. UP Product, Ibu Lona Saragih
5. Customer Support, Bpk. Ihzan Fauzi Rahman
6. Head Team Technical, Bpk. Surhana Rizal
7. Business Executive, Bpk. Erviansyah S. Yusuf
8. Customer Service Executive, Bpk. Aris Sundiana
9. Kabid Yankes Dinkes, Ibu Agnes Linda W, SKM, M.Kes beserta Tim Dinkes
10. Para Kepala Puskesmas beserta tim dari masing-masing Puskesmas

Dalam sambutannya, Bpk. Hanif Dinada selaku CEO PT. Infokes memaparkan visi dan misi PT. Infokes untuk menjadi penyedia solusi teknologi informasi kesehatan online dan terintegrasi di Indonesia. Selama lebih dari satu dekade, Infokes telah dipercaya untuk membantu peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia dengan sistem yang digunakan di lebih dari 5000 titik layanan kesehatan (Puskesmas, Pustu, dan Posyandu) secara real time.

Di Kabupaten Paser, Infokes telah digunakan di 18 UPTD Puskesmas selama masa uji coba tiga bulan (Januari 2024 s.d Maret 2024). Sistem ePus telah terintegrasi dengan BPJS dan Satu Sehat dari Kementerian Kesehatan RI. Setelah masa uji coba, penggunaan ePus dilanjutkan sesuai dengan MoU ERM yang telah disepakati dan ditandatangani oleh kedua pihak (PT. Infokes dan 18 UPTD Puskesmas di Kabupaten Paser).

Namun, dalam perjalanannya masih terdapat beberapa masalah dan hambatan, antara lain:
1. Masalah jaringan internet yang tidak stabil sehingga server sering down.
2. Beberapa fitur yang berhubungan dengan SPM belum terakomodir di dashboard ePus, memerlukan sinergi dengan Kementerian Kesehatan (misalnya skrining kesehatan luar gedung, aplikasi PTM, dan eKohort).
3. Sistem rujukan ke FKTL RS belum terbaca di ePus RS sehingga Puskesmas masih harus melakukan penginputan dua kali (di ePus dan di pCare BPJS).
4. Rujukan kesehatan gigi belum bisa menggunakan ePus, masih menggunakan pCare karena fitur otogramnya belum ada di dashboard ePus.

Para peserta mendengarkan dengan seksama dan memberikan respon yang sangat baik dalam upaya menyelesaikan masalah yang disampaikan. PT. Infokes telah mengantisipasi keamanan data dengan membatasi akses hanya kepada orang tertentu. Untuk masalah jaringan internet, Puskesmas dapat menghubungi Kominfo agar dapat meningkatkan kapasitasnya. Catatan tambahan bahwa eKohort dan aplikasi PTM serta skrining luar gedung masih dalam proses bridging dengan Satu Sehat.

Di PT. Infokes sendiri, ePus telah digunakan baik di Puskesmas, Pustu, maupun Posyandu, menunjukkan kesiapan dan komitmen perusahaan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia.(PP)

#dinkespaser

#pasermas

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment